Kamis, 30 April 2020

Etika Bisnis

Etika bisnis adalah cara dalam melakukan kegiatan berbisnis, yang mencakup aspek – aspek yang berhubungan dengan individu, perusahaan maupun masyarakat. Etika Bisnis dalam sebuah perusahaan dapat membentuk bahkan meningkatkan norma, nilai dan perilaku karyawan maupun pimpinan dalam membangun hubungan yang harmonis, adil dan sehat terhadap pelanggan atau mitra kerja dan juga masyarakat.

 Etika bisnis adalah aturan yang tidak tertulis soal cara menjalankannya dengan adil dan sudah sesuai dengan hukum yang diberlakukan negara, serta tidak tergantung pada kedudukan individu atau perusahaannya di dalam masyarakat. Etika bisnis bisa menjadi standar serta pedoman bagi setiap karyawan termasuk manajemen dan dijadikan sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan landasan kejujuran, moral luhur, transparansi, serta sikap profesional.


Prinsip etika bisnis.

Bertens (2013:25) mengemukakan bahwa bisnis yang beretika ini perlu dipandang dari tiga sudut pandang, yaitu:
  • Sudut pandang ekonomi
    Bisnis yang baik akan menghasilkan keuntungan tanpa merugikan orang lain.
  • Sudut pandang hukum
    Bisnis yang baik tidak melanggar aturan-aturan hukum yang berlaku dan telah ditetapkan.
  • Sudut pandang moral
    Bisnis yang baik tentunya sesuai dengan ukuran-ukuran moralitas.
Sementara itu, ada lima prinsip yang dapat dijadikan sebagai pedoman perilaku untuk menjalankan bisnis etika tersebut. Hal ini dikemukakan oleh Sonny Keraf (1998), yaitu:
  • Prinsip Kejujuran
    Prinsip kejujuran menanamkan sikap bahwa sesuatu yang dipikirkan berarti sesuaut yang dikatakan, sementara apa yang dikatakan adalah sesuatu yang dikerjakan. Prinsip ini mengedepankan kepatuhan dalam melaksanakan komitmen serta perjanjian yang sudah disepakati.
  • Prinsip Otonomi
    Prinsip otonomi memegang teguh kemandirian, tanggung jawab, dan kebebasan. Hal ini berarti bahwa orang yang mandiri adalah orang yang mampu memutuskan dan melakukan tindakan berdasarkan kemampuan sendiri berdasarkan dengan apa yang diyakini dan bebas dari hasutan, tekanan, serta ketergantungan.Prinsip Saling Menguntungkan
    Prinsip ini menanamkan kesadaran jika dalam menjalankan bisnis memerlukan win-win solution, di mana setiap keputusan dan tindakan bisnis yang dilakukan harus diusahakan supaya semua pihak merasa diuntungkan.
  • Prinsip Keadilan
    Dalam prinsip ini tertanam sikap untuk memperlakukan semua pihak dengan adil, yakni tidak membedakan siapa pun dari berbagai aspek.
  • Prinsip Integritas Moral
    Prinsip integritas moral adalah prinsip teguh untuk tidak merugikan orang lain dalam segala keputusan dan tindakan bisnis yang diambil. Prinsip ini dilandasi oleh kesadaran bahwa setiap orang harus dihormati, baik harkat dan martabatnya.
 Manfaat penerapan etika bisnis.
  •  Perusahaan akan tepercaya oleh pelanggan
Manfaat dari beretika bisnis akan menunjukkan bahwa perusahaan memiliki kejujuran dan tidak akan membohongi pelanggan. Kepercayaan pelanggan terhadap perusahaan akan menjadi semakin meningkat karena perusahaan dinilai sangat loyal dalam melakukan bisnis.
  • Perusahaan memiliki Citra yang Baik di mata Pelanggan
Citra yang baik mengenai hubungan perusahaan terhadap pelanggan akan melekat pada perusahaan sebagai prestasi yang mana prestasi tersebut akan dikenal oleh masyarakat umum maupun calon pelanggan lainnya sebagai pertimbangan yang menguntungkan untuk masyarakat. Kesimpulannya manfaat dari etika bisnis salah satunya yakni untuk memperbaiki citra perusahaan.
  • Perusahaan akan merasa nyaman dalam berbisnis
Kenyamanan dalam berbisnis merupakann salah satu manfaat dari etika bisnis yang dapat dirasakan oleh perusahaan dan pelanggan. Kenyamanan ini dihasilkan karena adanya perilaku etis dalam berbisnis. Kenyamanan ini juga yang akan berdampak baik terhadap para pelaku bisnis untuk tetap melakukan pekerjaannya dengan maksimal.
  • Karyawan dan Anggota Perusahaan menjunjung nilai moral
Etika bisnis tentu sangat erat kaitannya terhadap nilai moral yang melandasi suatu etika dapat terlaksana. dengan adanya perilaku yang menjunjung nilai moral oleh karyawan dalam perusahaan tentu menjadi keunggulan yang sangat baik bagi perusahaan itu sendiri . Dampak baiknya yakni karyawan akan menjadi lebih akrab satu sama lain dan lebih sopan dalam bertutur kata dan bercengkerama. Dengan adanya Nilai moral seperti ini akan membuat perusahaan menjadi lebih unggul.
  • Menciptakan hubungan yang harmonis antar anggota perusahaan
Keharmonisan antar anggota perusahaan adalah wujud hasil dari berbagai perilaku baik dan sesuai dengan norma yang tercipta juga dari hasil penerapan etika bisnis. Hubungan ini dapat terus terpelihara selama etika bisnis tetap dilakukan dalam membangun perusahaan menjadi lebih baik lagi.

Bentuk-Bentuk Kepemilikan Perusahaan


1. Perusahaan Perseorangan
Usaha ini dimiliki, dikelola dan dipimpin oleh seseorang yang bertanggung jawab penuh terhadap semua resiko dan aktivitas perusahaan. Dalam hal ini izin usaha secara relatif dapat dikatakan lebih ringan dan lebih sederhana persyaratannya dibandingkan dengan jenis perusahaan lainnya. Pemisahan modal dari kekayaan pribadi pada perusahaan perseorangan dalam likuidasi tidak ada artinya, sebab semua harta kekayaan menjadi jaminan dari semua hutang perusahaan.
Kebaikan Perusahaan Perseorangan
  1. Pemilik bebas dalam mengambil keputusan, sehingga keputusan dapat secara cepat dilaksanakan.
  2. Seluruh keuntungan perusahaan menjadi hak pemilik perusahaan sepenuhnya.
  3. Sifat kerahasiaan perusahaan dapat terjamin, baik dalam hal keuangan maupun dalam masalah proses produksi.
  4. Biasanya pemilik perusahaan lebih giat berusaha untuk mencapai tujuan perusahaan yang menjadi miliknya.
Kelemahan Perusahaan Perseorangan
  1. Tanggung jawab pemilik perusahaan tidak terbatas. Disini seluruh harta milik pribadi menjadi jaminan terhadap hutang perusahaan.
  2. Sumber keuangan perusahaan terbatas, sebab usaha-usaha untuk memperoleh sumber dana sangat tergantung pada kemampuan pemilik perusahaan saja.
  3. Kelangsungan usaha perusahaan kurang terjamin, sebab jika seandainya pemilik meninggal atau terkena ganjaran hukuman penjara, maka perusahaan akan berhenti aktivitasnya.
  4. Pengelolaan manajemennya lebih kompleks sebab semua aktivitas manajemen dilakukan oleh pemilik perusahaan sendiri.

2. Firma (Fa)
Firma merupakan suatu persekutuan antara dua orang atau lebih dengan nama bersama untuk menjalankan usaha, dimana tanggung jawab masing-masing anggota firma tidak terbatas, sedangkan laba yang akan diperoleh dari usaha tersebut akan dibagi bersama-sama, demikian pula dengan kerugian akan ditanggung bersama-sama.
Ketentuan mengenai firma ini diatur dalam pasal 16 KUHD yang diperkuat dengan pasal 16 dan 18 KUHP dan intinya menyebutkan :
  1. Dalam keanggotaan, setiap anggota berhak menjadi pemimpin.
  2. Anggota tidak boleh memasukkan orang lain untuk menjadi anggota tanpa persetujuan dari anggota lain.
  3. Keanggotaan tidak dapat dipindahkan kepada orang lain selama anggota tersebut masih hidup.
  4. Pemisahan kekayaan pribadi dengan kekayaan perusahaan tidak ada artinya, sebab jika kekayaan perusahaan tidak cukup untuk menutup hutang perusahaan, maka kekayaan pribadi para sekutu menjadi jaminan.
  5. Sekutu yang tidak memasukkan modal, hanya tenaga saja maka akan memperoleh bagian laba atau rugi sama dengan sekutu yang memasukkan modal terkecil
Kebaikan Firma (Fa)
  1. Kemampuan manajemen lebih besar karena adanya pembagain kerja diantara para anggota.
  2. Pendirian firma relatif lebih mudah karena tidak memerlukan akte pendirian.
  3. Kebutuhan modal lebih mudah terpenuhi, lebih mudah memperoleh kredit karena mempunyai kemampuan finasial yang lebih besar.
Kelemahan Firma (Fa)
  1. Tanggung jawab pemilik tidak terbatas terhadap seluruh hutang perusahaan, kekayaan pribadi menjadi jaminan bagi hutang-hutan firma.
  2. Kerugian yang diakibatkan oleh seorang anggota harus ditanggung bersama oleh anggota yang lain.
  3. Kelangsungan perusahaan tidak menentu, sebab jika salah satu anggota membatalkan perjanjian untuk menjalankan usaha bersama, secara otomatis firma menjadi bubar.


3. Perseroan Komanditer (CV)
Perseroan komanditer atau disebut commanditaire vennotschaap (CV) dinyatakan menurut pasal 9 KUHD, ialah persekutuan yang didirikan oleh beberapa orang (sekutu) yang menyerahkan dan mempercayakan uang mereka untuk dipakai dalam persekutuan. Perseroan komanditer dapat dianggap sebagai perluasan bentuk badan usaha perseorangan.
Para anggota persekutuan menyerahkan uangnya sebagai modal perseroan dengan jumlah yang tidak perlu sama sebagai tanda keikutsertaan didalam persekutuan. Sekutu pada perseroan ini dapat dikelompokkan menjadi sekutu komplementer dan sekutu komanditer. Sekutu komplementer adalah orang yang bersedia memimpin pengaturan perusahaan dan bertanggung jawab penuh dengan kekayaan pribadinya. Sedangkan sekutu komanditer adalah sekutu yang mempercayakan uangnya dan bertanggung jawab terbatas pada kekayaan yang diikutsertakan dalam perusahaan tersebut.
Kebaikan Perseroan Komanditer
  1. Pendiriannya relatif mudah
  2. Kemampuan manajemennya lebih besar
  3. Mudah memperoleh kredit
  4. Kesempatan untuk berkembang lebih besar
  5. Modal yang dikumpulkan lebih besar
Kelemahan Perseroan Komanditer
  1. Tanggung jawab tidak terbatas
  2. Kelangsungan hidup tidak terjamin
  3. Sulit untuk menarik kembali modalnya, terutama bagi sekutu pimpinan

4. Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan Terbatas atau sering pula disebut dengan Naamloze Vennootschaap (NV), adalah suatu badan usaha yang mempunyai kekayaan, hak, serta kewajiban sendiri, yang terpisah dari kekayaan, hak, serta kewajiban para pendiri maupun para pemilik. Perseroan Terbatas mempunyai modal usaha yang terbagi atas beberapa saham, dimana tiap sekutu turut mengambil bagian sebanyak satu atau lebih saham.
Para pemegang saham bertanggung jawab terbatas terhadap hutang-hutang perusahaan sebesar modal yang disetorkan.
Kebaikan Perseroan Terbatas
  1. Kelangsungan hidup perusahaan terjamin
  2. Terbatasnya tanggung jawab sehingga tidak menimbulkan resiko bagi kekayaan pribadi maupun kekayaan keluarga pemilik
  3. Saham dapat diperjualbelikan dengan relatif mudah
  4. Kebutuhan kapital lebih besar akan mudah dipenuhi, sehingga memungkinkan perluasan-perluasan usaha
  5. Pengelolaan perusahaan dapat dilakukan dengan lebih efisien
Kelemahan Perseroan Terbatas
  1. Biaya pendiriannya relatif mahal
  2. Rahasia tidak terjamin
  3. Kurangnya hubungan yang efektif antara pemegang saham


5. PERSERO
PERSERO ini sebelumnya dikenal sebagai Perusahaan Negara (PN). Terjadinya karena PN mengadakan penambahan modal yang ditawarkan kepada pihak swasta. Tujuan PERSERO adalah mencari laba atau keuntungan maksimum dengan menggunakan faktor-faktor produksi secara efisien.
Ciri Pokok PERSERO
  1. Tujuan usaha adalah mencari keuntungan.
  2. Berstatus Hukum Perdata, termasuk Perseroan Terbatas.
  3. Modal seluruhnya atau sebagian milik negara dan kekayaan negara yang dipisahkan seperti ini memungkinkan diadakannya usaha bersama dengan pihak swasta. Juga dimungkinkannya adanya penjualan saham perusahaan milik negara.
  4. Tidak memiliki fasilitas negara.
  5. Pimpinan dipegang oleh direksi.
  6. Karyawannya berstatus karyawan perusahaan swasta biasa.
  7. Peranan pemerintah adalah sebagai pemegang saham. Hak suara didasarkan pada banyaknya saham yang dimiliki atau menurut perjanjian yang telah ditentukan.
Syarat-syarat berdirinya PERSERO
  1. Telah melakukan penyehatan sedemikian rupa sehingga perbandingan antara faktor-faktor produksi menunjukkan perbandingan yang rasional.
  2. Telah menyusun neraca dan perkiraan rugi/laba sampai saat dijadikan PERSERO dengan ketentuan bahwa neraca likuidasinya diperiksa oleh direktorat akuntan negara dan disahkan oleh menteri yang bersangkutan.
  3. Telah melunasi semua hutang-hutangnya kepada kas negara.
  4. Ada harapan baik untuk mengembangkan usaha

6. Perusahaan Negara Umum (PERUM)
Tujuan dari PERUM juga mencari keuntungan, tetapi kesejahteraan masyarakat tidak diabaikan. PERUM diatur dalam Instruksi Presiden RI No. 17 tanggal 28 Desember 1967, yang menyatakan bahwa kegiatan usaha dari PERUM terutama ditujukan untuk melayani kepentingan umum; bidang usahanya biasanya jasa-jasa vital bagi masyarakat. Pihak swasta diperbolehkan menanam modalnya meskipun seluruh modal PERUM dimiliki oleh negara. PERUM dipimpin oleh suatu direksi yan bertanggung jawab atas segala hubungan hukum dengan pihak lain dan diatur menurut hukum perdata.

7. Perusahaan Negara Jawatan (PERJAN)
Kegiatan usaha PERJAN ditujukan terutama untuk pelayanan kepada masyarakat atau untuk kesejahteraan umum (public service) dengan memperhatikan segi efisiensinya. PERJAN dapat memiliki fasilitas-fasilitas negara, sebab merupakan bagian dari Departemen/Direktorat Jenderal. Seluruh karyawan PERJAN berstatus pegawai negeri. PERJAN mempunyai hubungan hukum publik, yang apabila terjadi persengketaan maka PERJAN berkedudukan sebagai pemerintah.


8. Perusahaan Daerah (PD)
Perusahaan Daerah adalah perusahaan yang modal atau sahamnya dimiliki oleh pemerintah daerah, dimana kekayaan perusahaan dipisahkan dari kekayaan negara. Tujuan Perusahaan Daerah adalah mencari keuntungan yang nantinya akan digunakan untuk membangun daerah itu sendiri.
Kepengurusan Perusahaan Daerah diserahkan kepada Kepala Daerah setempat, hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 18 tahun 1969.

9.Koperasi
Koperasi merupakan suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan-badan yang memberikan kebebasan masuk dan keluar bagi anggotanya, dengan bekerjasama secara kekeluargaan, menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya.
Prinsip Koperasi
  1. Keanggotaan bersifat sukarela
  2. Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
  3. Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa masing-masing anggota
  4. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
  5. Kemandirian
Ciri Koperasi
  1. Lebih mementingkan keanggotaan dan sifat persamaan
  2. Anggota-anggotanya bebas keluar masuk
  3. Koperasi merupakan badan hukum yang menjalankan usaha untuk kesejahteraan anggota
  4. Koperasi didirikan secara tertulis dengan akte pendirian dari notaris
  5. Tanggung jawab kelancaran usaha koperasi berada ditangan pengurus
  6. Para anggota koperasi turut bertanggung jawab atas utang-utang koperasi terhadap pihak lain
  7. Kekuasaan tertinggi di dalam rapat anggota



Sabtu, 11 April 2020

Aspek Produksi dan Teknologi


Produksi adalah proses pengubahan bahan baku menjadi barang jadi atau juga sebagai menambah nilai pada suatu produk (barang dan jasa) agar bisa memenuhi kebutuhan masyarakat. Secara etimologis kata “Produksi” berasal dari bahasa Inggris, yang artinya To Produce atau (menghasilkan). Dalam hal ini arti kata produksi ialah suatu kegiatan yang menghasilkan atau menambah nilai pada suatu barang atau jasa yang dilakukan dengan proses tertentu. Masyarakat pada masa lalu memanfaatkan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan mereka. Teknologi yang digunakannya masih sangat sederhana. Dengan menggunakan alat sederhana, memerlukan tenaga besar dan hasilnya pun terbatas. Teknologi produksi adalah cara meningkatkan produksi dan produktivitas yang dapat diterapkan secara luas dalam industri manufaktur dan jasa.

Aspek produksi dan teknologi merupakan suatu aspek yang berkenaan dengan proses pembangunan proyek secara teknis, teknologi dan pengoperasiannya setelah proyek tersebut selesai dibangun. Aspek produksi berkaitan dengan proses produksi, dimulai dari bagaimana strategi dan perencanaan produksi sampai kepada kapasitas dan volume produksi. Selain itu, dari aspek teknologi berkaitan dengan peralatan yang digunakan, seperti mesin, ataupun teknologi yang mendukung proses produksi serta operasional suatu perusahaan. Tidak hanya itu, perencanaan letak usaha dan layout juga menjadi bagian dari studi kelayakan aspek teknik dan teknologi, karena hal tersebut akan menentukan ukuran dari bangunan yang akan dibangun.

Aspek Desain Produk


Desain produk adalah konseptualisasi ide tentang produk dan transformasi ide menjadi kenyataan. Untuk mengubah ide menjadi kenyataan, sebuah spesifikasi tentang produk disiapkan. Spesifikasi ini disiapkan dengan mempertimbangkan berbagai kendala seperti proses produksi, harapan konsumen, dan sebagainya. Dalam tahap desain produk sampai keputusan akhir mengenai produk, setiap aspek produk dianalisis. Keputusan ini dapat berupa aspek apa pun yang terkait dengan produk, misalnya dimensi dan toleransi, jenis bahan untuk setiap komponen, dan sebagainya. Berikut adalah aspek-aspek dari desain produk. Adapun beberapa aspek yang perlu diperhatikan guna mencapai desain produk yang baik, diantaranya adalah:


1.      Penelitian dan pengembangan (Research & Development) : Penelitian adalah dasar untuk mendapat pengetahuan baru. Meskipun tidak berpengaruh secara langsung, tetapi berdasarkan penelitian, produk baru dapat dikembangkan di masa depan. Penelitian dapat diterapkan untuk mengembangkan produk secara komersial.
 
2.      Rekayasa terbalik : adalah proses pembongkaran suatu produk, memahami desainnya dan mengembangkan suatu produk yang lebih baik daripada yang sudah ada.
 
3.      Penggunaan software untuk mengembangkan model terkomputerisasi dari produk baru dan menganalisis parameter desainnya.
 
4.       Pendekatan secara sistematik untuk mengintegrasikan semua proses desain produk dan proses-proses pendukungnya. Desainer harus memperhatikan dan mempertimbangkan semua aspek siklus hidup produk, termasuk di dalamnya aspek kualitas, biaya, jadwal dan kebutuhan konsumen. Untuk itu perlu adanya pengembangan konsep pasar, desain produk, pengembangan proses pembuatan, pemilihan dan pengaturan bahan untuk desain baru yang dilakukan oleh tim berbeda pada saat yang sama. Sehingga menghemat banyak waktu untuk mengembangkan produk baru. Dalam praktiknya, berbagai konsep digabungkan dan diterapkan bersama untuk merancang produk baru.

Aspek Pemasaran


Pemasaran adalah aktivitas, serangkaian institusi, dan proses menciptakan, mengomunikasikan, menyampaikan, dan mempertukarkan tawaran yang bernilai bagi pelanggan, klien, mitra, dan masyarakat umum. Aspek pemasaran adalah faktor penting yang dijadikan kunci keberhasilan bagi perusahaan dalam memetakan suatu pasar. Dengan mengenali aspek tersebut, seseorang dapat melakukan studi kelayakan bisnis sehingga ia dapat menganalisa bisnis tersebut layak atau tidak untuk direalisasikan. Selain itu, dengan mengenali aspek tersebut seseorang juga dapat menganalisa kebutuhan pasar sehingga strategi pemasaran berjalan dengan sukses. Berikut 4 Aspek pemasaran yang penting untuk diketahui sebelum memulai usaha :

1.      Segmentasi pasar
Segmentasi pasar adalah pembagian segmen suatu pasar berdasarkan pembeli. Pada umumnya, demografi, tingkat penghasilan, psikografis, dan kelas sosial menjadi dasar dalam melakukan segmentasi. Dengan melakukan segmentasi pasar, seseorang dapat meraih laba maksimum dan strategi pemasaran akan berjalan dengan lancer.

2.      Analisa pasar dan peramalan permintaan
Analisa pasar merupakan hal yang cukup penting. Analisa ini akan membuat aktivitas pemasaran semakin tepat sasaran. Selain itu, Anda juga dapat lebih memahami seperti apa situasi, jenis produk, keadaan, dan bentuk promosi yang akan Anda berikan kepada konsumen.

3.      Analisa pesaing
Analisa pesaing adalah salah satu hal yang cukup signifikan. Analisa ini menjadi penentu posisi produk kita dalam suatu pasar. Pesaing adalah perusahaan yang memproduksi atau memasarkan barang yang serupa atau tak jauh berbeda dengan produk kita. Kenali pesaing potensial dan pesaing umum Anda. Buatlah strategi pemasaran berdasarkan kekuatan serta kelemahan mereka. Dengan melakukan hal ini, Anda juga bisa melakukan identifikasi terhadap peluang, dan ancaman terhadap bisnis Anda.

4.      Promosi
Promosi juga merupakan aspek marketing yang penting. Promosi adalah upaya dari penjual untuk menawarkan suatu produk kepada pembeli agar melakukan pembelian. Dalam melakukan promosi, Anda dapat memberikan informasi secara lengkap mengenai produk, serta menggunakan kata-kata dan aksi persuasif. Anda dapat melakukan iklan, personal selling atau pun cara-cara promosi lain.